Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubaroq mengatakan, dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai DP3 sangat tepat mengingat tingkat partisipasi yang cukup tinggi pada Pemilu 2019 lalu.
Dimana, pada pemilu 2019, dengan jumlah hak pilih Desa Trusmi Kulon mencapai mencapai 3.500 orang, tingkat partisipasinya mencapai 87 persen atau sekitar 2.300 orang.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Bidik 12 Desa Jadi DP3
Hal itu diharapkan, bisa menyadarkan para pemilih di desa lain dan meningkatkan partisipasi dalam ajang lima tahunan tersebut.
“Indikator dipilihnya desa ini (Trusmi Kulon) sebagai desa peduli pemilu sudah sangat jelas,” kata Rifqi, usai menghadiri penetapan DP3 di gedung serbaguna desa setempat, Jumat (11/11/2022).
Selain menetapkan sebagai DP3, KPU juga merekrut 25 orang penggerak pemilu dan pemilihan. Nantinya, puluhan orang tersebut harus bekerja untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih secara rasional.
BACA JUGA: 1.500 Lebih Diverfak, KPU Kota Cirebon: Banyak yang Menyatakan Bukan Anggota Parpol
Rifqi menambahkan, selain Kabupaten Cirebon, KPU Jawa Barat juga bakal menetapkan dua DP3 lainnya pada 2022 ini, yakni di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pangandaran.
“Kami berharap pemilu tahun ini tingkat partisipasi hingga 80 persen. Pemilu 2019, partisipasi hanya 70 persen,” kata Rifqi.
Di kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, saat ini masih banyak pemilih yang memilih calon berdasarkan paksaan atau korban money politics alias politik uang.
BACA JUGA: Warga Tak Merasa Daftar Anggota Parpol, Jadi Temuan KPU Kota Cirebon saat Verfak Keanggotaan Partai
Pada ajang pesta demokrasi sebelumnya, di Kabupaten Cirebon kerap terjadi perpecahan kelompok masyarakat.
Pemerintah, menurut Imron, sangat berharap kejadian itu tidak terulang pada pesta demokrasi mendatang. Karena itu, partai politik (parpol) harus meyakinkan pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya secara rasional.
“Masyarakat harus paham mana yang harus dipilih atau tidak dipilih,” kata Imron.
BACA JUGA: Alokasi Kursi DPRD Tetap 50, Sesuai Keputusan KPU Berdasarkan Jumlah Penduduk Kabupaten Cirebon
Dengan dijadikannya Desa Trusmi Kulon sebagai DP3, Imron berharap para pemilik hak suara bisa menjatuhkan pilihannya sesuai hati nurani, bukan karena hasutan.
“Pemilu ini adalah hajat bersama, sehingga semua harus dalam kondisi senang, tidak boleh ada perselisihan,” ujar Imron.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, menyampaikan, Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai DP3 dengan beberapa pertimbangan, yakni karena tingkat partisipasi pada pemilu 2019 tertinggi di Kabupaten Cirebon, yaitu di angka 87 persen.
BACA JUGA: 5.312 Desa di Jabar Terindeks Maju dan Mandiri
Kemudian, hampir setiap waktu, setiap tahun seluruh potensi yang ada di desa tersebut hingga para aktor politik juga aktif berkoordinasi dengan masyarakat melalui kuwu setempat.
“Karena menjadi model, maka KPU Kabupaten Cirebon ingin melakukan proses sosialisasi dalam rangka pembentukan kader DP3 ini dimulai dari Trusmi Kulon,” kata Sopidi.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon juga sudah memiliki 36 kader yang tersebar di 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon untuk peduli pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA: KPU Gelar Rakor DPB, Jumlah Hak Pilih Kota Cirebon 247.548 Orang
Sopidi memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Cirebon dengan harapan menjadikan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Cirebon ini menjadi agenda yang biasa dan diterima oleh masyarakat pemilih.
Kemudian, mereka menjadi pemilih dengan pilihan-pilihan yang rasional dalam upaya melahirkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.***
BACA JUGA: Bupati Imron Bantah Anak Emaskan KPU