“Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini baru diketahui saat saksi saudara HS yang merupakan karyawan Alfamart masuk toko bersama ER (karyawan Alfamart) masuk kerja dengan cara membuka pintu toko tersebut,” kata Iwan kepada Suara Cirebon, Senin (14/11/2022) siang.
Saat mengecek kondisi toko, mereka mendapat adanya hal yang tidak seperti biasanya.
“Kemudian setelah berada di dalam toko menyalakan komputer, kemudian saksi-saksi mengecek ke ruang gudang yang ada di belakang, lalu melihat tembok samping sudah jebol dan bolong hingga berikut brankas sudah dalam keadaan rusak dan sudah bergeser,” ujarnya.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Sumatera-Jawa Dibekuk
Mendapati minimarket itu dibobol kawanan pencuri, HS lalu menghubungi Korwil Alfamart kawasan itu, HW. Ia juga menyampaikan laporan ke Polsek Ciwaringin.
Mendapat laporan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ciwaringin pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk sementara kerugian belum bisa ditaksir. Kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciwaringin,” pungkasnya. (Sukirno)
BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka, Dari Pencurian Hingga Pencabulan