SUARA CIREBON – Sebuah keranjang rotan yang dibuat salah satu perajin asal Kabupaten Cirebon mendapatkan somasi dari pemilik brand (merek) luar negeri, karena dinilai meniru hak paten produk buatan brand tersebut.
Padahal, keranjang rotan tersebut, merupakan hasil kreatif masyarakat Kabupaten Cirebon dan telah lama diproduksi di sentra kerajinan rotan Tegal Wangi.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bustami Zainudin saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (14/11/2022).
BACA JUGA: DEMA IAIN Cirebon Adakan Dialog Santri Internasional Pertama di Indonesia
Menurut Bustami, anggota Komite II DPD RI mendapatkan keluhan dari perajin rotan di Kabupaten Cirebon, usai mendapat somasi dari penguasa hak paten karena dianggap meniru produk brand luar negeri, belum lama ini.
Somasi tersebut, lanjut Bustami, karena pemilik brand mengklaim kerajinan ranjang rotan adalah produk brand tersebut.
“Para perajin rotan mengadu kepada kami (DPD RI, red) mengenai hak paten keranjang rotan yang sudah dikuasai oleh merek dari luar negeri,” kata Bustami.
BACA JUGA: Stunting di Kota Cirebon di Atas Nasional, Butuh Kolaborasi Pentahelix Turunkan Angka Prevalensi