Sedikitnya sudah ada 311 mahasiswa yang kini dalam status terjerat pinjol. Bahkan, data yang dikumpulkan Posko Pengaduan IPB itu jumlah korban mahasiswa masih bisa bertambah.
Dari 311 mahasiswa IPB yang telah mengadukan menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pinjol dan bagi hasil tersebut, omset pinjaman mencapai Rp2,1 miliar.
Modus dugaan penipuan tersebut cukup rumit. Namun jika ditelusuri memang terlihat menggiurkan, sebab setelah mengajukan pinjol, melakukan pembelian online, mahasiswa akan memperoleh bagi hasil 10 persen.
“Rata-rata mahasiswa IPB tergiur oleh bagi hasil 10 persen. Hitung-hitungannya memang menguntungkan. Masalahnya bagi hasil 10 persen tidak lancar pembayarannya,” tutur Kapolres bogor AKBP Ferdy Irawan.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol yang Nilainya Miliaran Rupiah Bikin Geleng-geleng Kepala
Dari ratusan mahasiswa yang telah mengadukan ke Posko Pengaduan yang didirikan pihak Rektorat IPB University, mengungkapkan alur dugaan penipuan yang disebut-sebut melibatkan seorag wanita berinisial SAN.
Kini wanita berinisial SAN itu tengah ditelusuri keberadaannya oleh Polresta Bogor untuk dimintai keterangan seputar dugaan penipuan melalui jasa pinjol, belanja toko online dan bagi hasil 10 persen tersebut.
Begini alur dugaan penipuan yang menjerat mahasiswa ke dalam pinjol, berdasar penuturan para mahasiswa yang menjadi korban.
Sebut saja mahasiswa berinisial ZR (19 tahun). ZR awalnya diajak sepupunya untuk menaikkan rating toko online milik SAN. Terjadi di bulan Mei 2022
Caranya, ZR disuruh mengajukan pinjaman kepada sejumlah platform pinjol seperti Kredivo, Akulaku, Shopee Pay Later dan Shopee Spinjam.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol yang Nilainya Miliaran Rupiah Bikin Geleng-geleng Kepala
Dana hasil pinjol, lalu digunakan untuk belanja online di toko online milik SAN. ZR diiming-imingi akan memperoleh keuntungan lewat skema bagi hasil 10 persen dari total belanjaan yang didanai melalui pinjol.
Sesuai perjanjian, SAN, si pemilik toko online itu, nantinya akan melunasi setiap tagihan hutang mahasiswa ZR kepada aplikasi pinjol.
“Awalnya berjalan. Bulan Juni dan Juli memang dibayarkan sesuai perjanjian. Namun bulan Agustus mulai telat. Bahkan sampai sekarang saya sampai harus menggunakan uang pribadi untuk membayar tagihan pinjol,” jelas ZR.
Hingga kini, ZR mengaku mengalami kerugian hingga sebelas juta rupiah karena harus menanggung membayar cicilan hutang pinjol.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol yang Nilainya Miliaran Rupiah Bikin Geleng-geleng Kepala
Tidak hanya kerugian uang, ZR juga sering menerima teror dari debt collector pinjol. Rumahnya juga sampai sempat datangi debt collector, dan diancam jika tidak segera membayar cicilan dan melunasi hutang.
Menyusul kasus tersebut, IPB Universitu ikut menangani masalah yang menimpa ratusan mahasiswanya.
Selai membuka posko pengaduan, IPB kini melakukan sejumlah langkah untuk mendampingi mahasiswanya yang kini terjerat pinjol, seperti mempersiapkan bantuan hukum dan membekali mahasiswa dengan pengetahuan mengenai literasi keuangan digital.***