Menurut Rofahan, pendampingan desa yang dilakukan oleh RTIK Kabupaten Cirebon ini dengan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dan Zeo Technology.
Salah satu tujuan dari program pendampingan desa ini, kata dia, untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan juga memberikan kemudahan dalam pelayanan.
Selain diajarkan dalam pemanfaatan media sosial, aparat desa juga dilatih mengelola Sistem Informasi Desa (SID) untuk mempermudah layanan.
BACA JUGA: Festival UMKM, Upaya Pemkot Berdayakan UMKM
Rofahan menyebut, salah satu yang sudah dikembangkan adalah pelayanan administrasi yang hanya dengan menggunakan tapping KTP saja.
Dengan tapping KTP tersebut, petugas tidak perlu mengetik ulang nama dan alamat warga yang akan mengurusi persuratan.
“Pelayanan tersebut sudah dilakukan di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung yang mendapatkan penghargaan juga di Pontianak. Jadi, KTP tinggal ditempelkan, sudah tercantum nama dan alamatnya. Warga tinggal memilih mau mencetak jenis surat seperti apa,” jelas Rofahan.
BACA JUGA: BSA IAIN Cirebon Gelar Seminar dan Festival Bahasa Sastra Arab