SUARA CIREBON – Warga di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Sungai Cipager kelurahan setempat.
Limbah medis B3 tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga Kelurahan Babakan yang sedang memancing di Sungai Cipager.
Tumpukan sampah medis tersebut berupa jarum suntik, selang infus, dan botol-botol bekas obat. Penemuan limbah B3 ini pun kemudian dilaporkan kepada RW setempat.
Petugas dari Polresta Cirebon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon langsung mengamankan limbah B3 tersebut pada Sabtu (19/11/2022).
Kabid Pengendalian Lingkungan dan Penataan Hukum DLH Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan, laporan tentang temuan limbah B3 tersebut diakuinya agak terlambat. Pasalnya, pemancing menemukan limbah B3 sudah sejak empat hari yang lalu.
“Setelah kita lihat di lokasi, limbah medis B3 itu berupa jarum suntik, botol bekas obat, selang infus. Jumlahnya tiga karung kecil yang diamankan,” jelas Yuyu Jayudin di lokasi temuan limbah B3, Sabtu (19/11/2022).
Yuyu menegaskan, limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan seperti itu. Karena, penanganan limbah B3 harus melalui prosedur tertentu, dimana limbah tersebut harus disimpan di tempat pembuangan sampah (TPS) khusus limbah B3 yang selanjutnya akan ditangani oleh pihak ketiga untuk dimusnahkan dengan menggunakan incenerator.
“Kita akan koordinasi dengan pihak terkait, coba akan kita musnahkan melalui pihak ketiga yang berizin, tentu pemusnahannya dengan incenerator,” kata Yuyu.
BACA JUGA: Ayah Tewas Dianiaya Anak Kandung, Diduga Dipicu Warisan dan Pembagian Hasil Sawah