SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memprediksi TPA Kubangdeleg yang berada di wilayah Kecamatan Karangwareng sudah bisa beroprasi pada tahun 2023 mendatang.
Nantinya, dengan beroperasinya TPA Kubangdeleg, maka Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah daerah (pemda) menuntaskan persoalan sampah bisa terselesaikan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, pembangunan infrastruktur TPA Kubangdeleg sedang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, pengelolaan TPA Kubangdeleg rencananya akan menggunakan sistem pengolahan terpadu.
BACA JUGA:
“Semoga di 2023 nanti sudah bisa dipergunakan agar persoalan sampah di Kabupaten Cirebon segera teratasi,” kata Iwan Ridwan Hardiawan di Sumber, kemarin (18/11/2022).
Dengan beroprasinya TPA Kubangdeleg, kata Iwan, maka persoalan sampah yang menjadi PR Pemda Kabupaten Cirebon bisa terselesaikan.
Pasalnya, TPA tersebut mampu menampung volume sampah dari 18 Kecamatan sebanyak 500 sampai 600 ton setiap harinya.
“Total volume sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 1200 ton setiap hari. Dengan beroperasinya TPA Kubangdeleng nanti, minimalnya 500 sampai 600 ton sampah dari 18 kecamatan setiap harinya bisa diangkut menuju TPA tersebut,” ujar Iwan.
BACA JUGA:
Artinya, lanjut Iwan, semua sampah di Kabupaten Cirebon yang selama ini dikirim ke TPA Gunung Santri Palimanan bisa terkurangi karena dibagi ke dua tempat.
Iwan pun meyakini, ketika TPA Kubangdeleg sudah beroperasi, maka kapasitas tampung TPA Gunungsantri Palimanan juga akan lebih lama lagi, yakni bisa sampai tiga atau empat tahun lagi.
Iwan berharap, pada tahun 2024 mendatang Kabupaten Cirebon bisa terbebas dari persoalan sampah. Sebab ini merupakan salah satu program Pemda Kabupaten Cirebon dalam pengentasan masalah sampah.
“Saya yakin atas dukungan semua pihak baik eksekutif, legislatif dan masyarakat, permasalahan sampah bisa terselesaikan pada 2024 mendatang,” ucapnya. (Islah)