SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memastikan limbah medis yang tergolong dalam katagori bahan beracun dan berbahaya (B3) di bantaran Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, bukan berasal dari puskesmas di wilayah Kabupaten Cirebon.
Untuk mengetahui pihak yang sengaja membuang limbah B3 di bantaran sungai tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib yang sedang melakukan penelusuran.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah, mengatakan, seluruh puskesmas di Kabupaten Cirebon, termasuk Labkesda Dinkes sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah medis yang dihasilkan.
Menurut Neneng, kerja sama itu sudah dijalin dengan empat perusahaan yang mengangkut atau transporter limbah B3 dan 7 perusahaan yang melakukan pemusnahan limbah tersebut.
“Sebanyak 60 puskesmas dan Labkesda sudah bekerja sama, baik dengan transporternya (yang membawa limbah tersebut, red) maupun dengan pihak pemusnah,” ujar Neneng di kantornya, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon