Rudiana mengaku di tahun 2023 nanti akan memperjuangkan perbaikan infrastruktur khususnya jalan-jalan yang kondisinya rusak berat.
“Kita tidak kurang dan tidak bosan-bosannya terterkaitan di pemerintah desa juga melakukan verifikasi dan validasi untuk bisa mengusulkan (anggaran infrastruktur, red) ke kementerian terkait,” tegasnya.
BACA JUGA: KPU Gunakan SIAKBA untuk Rekrutmen Badan Adhoc
Menurutnya, sejumlah program pemerintah pusat sejatinya dapat diakses pemerintah desa. Pihaknya siap mengawal usulan dari p[emerintah desa ke kementerian terkait.
“Dengan reses ini kita bisa bukan hanya turun ke masyarakat pada saat pencalonan, tapi sebagai wakil rakyat minimal bisa memberikan pertanggungjawaban apa yang sudah kita laksanakan pada saat kita menjabat anggota DPRD, dan tentunya bisa membawa keluhan atau aspirasi untuk disuarakan pada saat rapat kerja,” pungkasnya. (Narsita)
BACA JUGA: Kontingen Kota Cirebon Siap Berlaga di Peparda Jawa Barat 2022