Karena itu, kata Imron, dibutuhkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Program Bapak Asuh Anak Stunting hadir untuk menyediakan ruang kontribusi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting. Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting di tahun 2024 khusunya di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Imron usai mengukuhkan program BAAS.
BACA JUGA: Stunting di Kota Cirebon di Atas Nasional, Butuh Kolaborasi Pentahelix Turunkan Angka Prevalensi
Menurut Imron, BAAS adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting.
Baik perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan yang terkait dengan percepatan penurunan stunting.
BACA JUGA: Angka Stunting di Desa Tegalwangi Tinggi, Kuwu Komitmen Percepatan Penurunan Stunting