Affiati mengaku, penyediaan layanan ambulans gratis itu sebagai wujud kepedulian terhadap konstituennya di daerah pemilihan (dapil) 3 yakni Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Pekalipan.
Meski begitu, Affaiti menegaskan, ambulans tersebut dapat digunakan seluruh warga Kota Cirebon yang membutuhkan kendaraan untuk memobilisasi pasien ke fasilitas layanan kesehatan dan rumah sakit.
BACA JUGA: Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Mengaku Tak Ada Beban
“Alhamdulillah berkat izin dan kuasa Allah SWT, saya meluncurkan ambulans. Mobil ini untuk melayani masyarakat di Dapil 3, tetapi jika ada warga di luar itu yang membutuhkan dipersilakan menghubungi nomor kontak yang tersedia,” kata Affiati, usai acara reses masa persidangan III di kediamannya di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Rabu (23/11/2022).
Diakui Affiati, rencana pengadaan mobil ambulans itu sudah tercetus sejak dirinya masih menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cirebon.
“Hanya saja karena ada berbagai pertimbangan dan kesibukan baru terealisasi saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Ruri Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Gantikan Affiati, Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Meski demikian, dirinya berjanji akan tetap berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih para konstituennya.
Sementara itu, di hadapan ratusan konstituennya, Affiati menyampaikan kesedihannya karena belum bisa mengakomodir aspirasi masyarakat di kompleks perumahan yang ditinggalinya.
Padahal di lokasi lain, dirinya berhasil mewujudkan keinginan masyarakat yang tertuang dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
BACA JUGA: Affiati Belum Daftar Bacaleg ke Gerindra, Mau Pindah ke Partai Lain?
“Saya sudah berjuang dengan sekuat tenaga agar aspirasi warga kompleks Sekar Kemuning ini terealisasi, yakni pengaspalan jalan dan perbaikan saluran air. Namun upaya ini belum bisa diwujudkan akibat adanya kendala teknis yang terjadi antara pihak pengembang dengan Pemkot Cirebon,” paparnya.
Oleh karena itu, dalam reses tersebut, Affiati mengundang dua dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon, agar warga mendapat pencerahan, sekaligus mencari solusi sehingga masalah dapat terpecahkan.
“Melalui reses ini saya berharap aspirasi masyarakat dapat terwujud dan bila ada yang perlu ditindaklanjuti, silakan langsung berhubungan dengan dinas terkait dan saya siap mengawal agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan,” tandasnya.
BACA JUGA: Tugas Affiati Selesai di Hari Jadi ke-653 Kota Cirebon
Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Retno menjelaskan masih adanya hambatan antara Pemkot dengan pengembang Sekar Kemuning Regency.
Hal ini dikarenakan, status developer tidak ada, sehingga pada gilirannya pengajuan perbaikan sarana umum tidak dapat dilakukan.
“Jadi solusinya, silakan perwakilan warga mengupayakan sertifikat induk dan site plan perumahan yang bisa diperoleh di BPN atau dinas teknis. Setelah itu kopian tersebut diajukan kepada kami untuk diproses lebih lanjut. Namun sebelumnya, kami akan mengiklankan dulu perumahan ini selama satu bulan barangkali pihak pengembang bisa ditemukan. Bila tidak maka akan di-follow up dan insyaallah akan cepat selesai,” jelas dia.
Meski demikian, Retno mengingatkan jika sebelum ada kejelasan status atas perumahan Sekar Kemuning Regency, akan dilakukan cross check lapangan, apakah kondisi sertifikat induk awal masih sesuai dengan kondisi lapangan dan sebagainya. Untuk itu, dirinya meminta warga perumahan untuk koperatif. (Surya)
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Rincian Harga Emas dari 1 Gram sampai 1 Kg, 25 November 2022