SUARA CIREBON – Kasus limbah medis yang tergolong bahan beracun dan berbahaya (B3) di bantaran Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kabupaten Cirebon, tengah dalam penanganan pihak Polresta Cirebon. Penyidik Polresta Cirebon tengah menelusuri oknum pelaku pembuang limbah B3 secara sembarangan di sungai tersebut.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron, kepada awak media, Kamis (24/11/2022).
“Ini kan sedang ditangani, nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Kita tunggu saja nanti ketahuan siapa yang membuang limbah B3 itu,” kata Imron.
Menurut Imron, saat mendengar kabar pembuangan limbah B3 di Sungai Cipager beberap waktu lalu, ia mengaku langsung menanyakannya ke Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari berita yang ia baca di media massa, dugaan pembuang limbah menyinggung pihak puskesmas atau rumah sakit.
BACA JUGA: Pelaku Diburu, Gakum KLHK RI Turun Tangan Atasi Limbah B3 Cirebon
Namun setelah mendapat informasinya dari Dinkes, kata Imron, pembuang limbah B3 tersebut dipastikan bukan dari puskesmas atau rumah sakit. Karena, semua puskesmas di Kabupaten Cirebon sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang legal untuk mengangkut dan memusnahkan limbah B3 tersebut.
Begitupun dengan rumah sakit, penanganan yang sama telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mungkin ini pribadi, karena kalau Puskesmas atau RS sudah tidak (sembarangan, red seperti itu,” paparnya.
Ia pun mengapresiasi langkah dari KLHK yang sudah turun langsung melakukan supervisi penelusuran limbah B3 tersebut. Pasalnya, limbah B3 adalah limbah medis yang berbahaya sehingga penanganannya memang harus tuntas.
BACA JUGA: Temuan Limbah B3 Harus Disikapi Serius, Sekda Buka Suara
“Supaya menjadi efek jera juga. Karena limbah medis B3 ini kan bahaya, jadi jangan sembarangan membuangnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan, temuan limba B3 di Sungai Cipager, Kelurahan Babakan sedang ditangani jajarannya. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, geger limbah B3 yang dibuang di bantaran Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain meninjau langsung ke lokasi pembuangan limbah B3, tim Penegakan Hukum (Gakum) KLHK sudah bertandang ke Mapolresta Cirebon melakukan supervisi dan melakukan sidak ke sejumlah bidan.
Diduga, limbah medis B3 yang dibuang di Sungai Cipager tersebut berasal dari bidan. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa dokumen surat keterangan lahir di lokasi tempat ditemukannya limbah B3 di Sungai Cipager.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan (BPPDL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan, DLH Kabupaten Cirebon kedatangan tim dari Gakum KLHK RI. Menurutnya, tim Gakum KLHK langsung melakukan sidak ke sejumlah bidan yang ada di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul.
“Tadi tim Gakum KLHK sudah ke TKP, (ditemukanya limbah medis, red), selain itu Gakum KLHK berkunjung ke Polresta serta datang ke beberapa bidan di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul,” kata Yuyu Jayudin melalui sambungan telepon, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon
Dugaan kuat limbah medis tersebut, berasal dari Bidan. Pasalnya, ada beberapa berkas dokumen surat keterangan lahir yang ditemukan di lokasi ditemukannya limbah B3 tersebut. (Islah)