SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pembunuhan dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di bawah fly over Cipali Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) pagi kemarin.
Tim Polresta Cirebon bergerak cepat dan dalam waktu tak lebih dari 16 jam, tujuh pelaku yang merupakan anggota geng itu berhasil dibekuk.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana tersebut kurang dari 24 jam, sejak jasad korban pertama kali ditemukan di bawah fly over Cipali Ciwaringin.
“Ketujuh orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16),” kata Kapolresta Arif Budiman, saat konferensi pres di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri di Bawah Umur Berkali-kali, Dua Ayah Bejat Ditangkap
Arif Budiman mengungkapkan, para pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mempunyai peranan berbeda-beda dalam peristiwa tersebut.
Di antaranya, Arif memaparkan, AN, AA, dan AF, ketiganya berperan sebagai penganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.
“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya,” katanya.