Meski FSP BISS terhitung sebagai serikat buruh baru dan masih seumur jagung di Kabupaten Cirebon, namun mempunyai keinginan dan tekad besar serta kuat untuk berpartisipasi dalam perjuangan pengupahan untuk tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, dari rapat pleno tersebut baru menghasilkan berita acara, yang nantinya akan dilanjutkan ke Bupati Cirebon.
“Semoga dengan itikad yang disertai oleh niat yang tulus dari kami, bisa membuahkan hasil yang diharapkan oleh seluruh buruh yang ada di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Baim)
BACA JUGA: UPDATE Daftar Harga HP Vivo X Series Akhir November 2022, Ada X50 Hingga X80 Pro