Ia menjelaskan, di wilayah Kecamatan Beber juga perlu adanya evaluasi terkait perizinan hiburan di sekitar kawasan Gronggong. Karena berdasarkan hasil reses yang disampaikan pihak Polsek setempat, sering terjadi keributan akibat adanya hiburan di lokasi tersebut.
“Kemudian ada juga aspirasi lainnya agar Pemda menyediakan mobil atau bentor untuk mengangkut sampah dan mesin pemilah sampah,” ucapnya.
BACA JUGA: Persoalan Sampah Belum Terselesaikan, Pemda Cirebon dan Pemdes Wajib Ikuti Aturan yang Ditetapkan
Sedangkan aspirasi masyarakat di Desa Penpen, Kecamatan Mundu lanjut Cakra, masyarakat meminta agar Pemda membuat atau membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah dalam menanggulangi masalah sampah dan meminta agar disediakan mobil atau bentor untuk mengangkut sampah.
Bukan hanya itu, perbaikan saluran, pembuatan jalan usaha tani (JUT) dan pengelolaan Setu Patok dalam distribusi air untuk para petani di desa setempat juga disampaikan para konstituennya.
Termasuk perbaikan fasilitas lapangan sepakbola Desa Penpen dan pemberdayaan kepemudaan.