Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Hilmy, diketahui selama penanganan ada 23 ternak yang mati, dan 184 sapi dipotong paksa.
Angka itu menunjukkan, penanganan PMK di Kabupaten Cirebon dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas kepada Suara Cirebon. Menurut Asep, progres penanganan kasus PMK di Kabupaten Cirebon sangat luar biasa.
BACA JUGA: FKKC dan APDESI Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur
Sejak PMK mewabah di Kabupaten Cirebon pada 18 Mei 2022 dengan 1.783 kasus, menurut Asep, hingga 27 November kemarin, hanya tersisa 3 ekor ternak yang masih dalam tahap penyembuhan.
“Ini luar biasa keberhasilan penanganan PMK di Kabupaten Cirebon,” kata Asep.
Disinggung anggaran dari BTT APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp1 miliar yang rendah serapannya dalam penanganan PMK, Asep mengungkapkan, hal itu karena banyaknya bantuan baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pertanian (Kementan) ketika anggaran yang diajukan ke Pemkab Cirebon sedang berproses.
BACA JUGA: Siap-Siap, Awal Januari Ada Rekrutmen Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023