Padahal, lanjut Asep, pada awalnya penanganan PMK di Kabupaten Cirebon sangat kocar kacir karena tidak ada anggaran.
“Saat tidak ada anggaran kita mengajukan ke APBD melalui BTT. Namun proses BTT kan cukup panjang. Saat proses alot, bantuan dari Provinsi dan Pusat luar biasa banyaknya. Sehingga sebelum dana BTT cair, kita sudah bisa melakukan pengendalian PMK,” terang Asep.
Ia menerangkan, ketika dana BTT berhasil dicairkan, pihaknya pun menghitung ulang kebutuhan untuk penanganan PMK dari anggaran tersebut.
BACA JUGA: Kuota Haji 2023 Insya Allah Penuh, 221 Ribu Jemaah
Dari perhitungan ulang tersebut, ternyata Distan Kabupaten Cirebon hanya membutuhkan Rp202.831.350 atau 20, 28 persen saja dari Rp1 miliar itu.
“Sisanya tidak diserap, dana itu masih ada di kas daerah,” ucapnya.
Untuk antisipasi penanganan selanjutnya, Distan Kabupaten Cirebon masih mempunya cadangan stok obat baik dari APBD Kabupaten Cirebon maupun dari APBD Provinsi dan Kementerian.