Bukan hanya itu, DPPKBP3A juga tengah melakukan pendataan keluarga tahun 2022. Tujuan pendataan itu, adalah untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon.
Karena, untuk merencanakan pembangunan, salah satunya adalah dari data keluarga, mulai dari jumlah balita, wanita usia subur hingga jumlah total penduduk Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pendataan keluarga tersebut, pihaknya bisa melihat dan menghitung parameter kependudukan, salah satunya adalah parameter Total Fertility Rate (TFR).
Saat ini, rerata anak yang dilahirkan oleh wanita pada akhir masa reproduksinya adalah 2,24 persen. Angka tersebut dinilai angka yang aman dan sama dengan target TFR nasional. (Islah)