SUARA CIREBON – Berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menganggu kondusifitas wilayah perlu diatasi bersama, karena itu bukan hanya menjadi tugas Pemda,TNI dan Polri semata. Kewaspadaan dini harus melibatkan semua lapisan masyarakat sesuai Peraturan Kemendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 121 tahun 2022.
Hal itu dikatakan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, saat melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan se-Kabupaten Cirebon di Ballroom Hotel Dedy Jaya Ciledug, Rabu (30/11/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0620/Kabuparen Cirebon Letkol Inf. Faurizal Noerdin, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, Sekertaris Daerah Hilmy Rivai, Kaban Kesbangpol Ita Rohpitasari, Ketua FKDM, H. Yayat Ruhiyat, Kadis DPMD Erus Rusmana, Kasatpol PP Kabuoaten Cirebon Imam Ustadi, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, para Danramil, Kapolsek, para Camat, FKKC, dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, dibentuknya FKDM bertujuan untuk cipta kondisi wilayah Kabupaten Cirebon yang kondusif menjelang pemilu 2024.