Kepala DPMD Majalengka, Andik Sujarwo mengatakan, penyusunan profil desa/kelurahan merupakan implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
BACA JUGA: Pedagang di Eks Pasar Lama Majalengka Akan Direlokasi
Penyusunan dan pendayagunaan data profil desa/kelurahan yang dimaksud meliputi, data dasar keluarga potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana, dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.
Dalam pengisiannya diperlukan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA: DPRD Majalengka Usulkan Raperda Tentang Bahaya Kebakaran
“Profil desa/kelurahan ini akan menjadi acuan dalam mengukur status kemajuan dan kategori tingkat perkembangan desa/ kelurahan dengan kategori desa swadaya, swakarya dan swasembada. Data profil desa ini juga akan dijadikan acuan dalam penantuan komposisi SOTK desa dengan melihat tingkat perkembangannya,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Melalui kegiatan fasilitasi penyusunan profil desa/kelurahan kata Andik diharapkan dapat menyamakan persepsi, pemahaman, meningkatkan pengetahuan serta kemampuan tentang penyusunan profil desa/kelurahan sehingga pada gilirannya akan diperoleh ketersediaan data yang dapat dipertanggung jawabkan serta akuntabel.
BACA JUGA: Majalengka Masuk Daerah Rawan Bencana, Warga Diminta Lebih Waspada
Dalam penyusunan profil desa/kelurahan diperlukan petugas yang mempunyai kemampuan memadai, dapat melaksanakan program aplikasi profil desa/kelurahan (software) dan tersedianya alat pengolah data(hardware).
Sehingga perlu adanya bimbingan, ataupun pelatihan bagi yang terlibat dalam penyusunan. Terlebih capaian update prodeskel di Kabupaten Majalengka masih belum 100% terupdate.
BACA JUGA: Terkait Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pasar, Sejumlah Pejabat Majalengka Diperiksa
“Bila semuanya sudah siap, diharapkan nantinya terbangun sinkronisasi dan integrasi data desa/kelurahan dengan data sektoral kabupaten Majalengka melalui satudata.majalengkakab.go.id,” jelasnya.
Dalam penyusunan perencanaan dan perumusan kebijakan program pembangunan yang sinergis di tiap tingkatan pemerintahan di Kabupaten Majalengka.
Dalam hal ini tambah Andik Bappedalitbang siap memfasilitasi kemungkinan integrasi data, sehingga sirkulasi dan distribusi data selalu tersedia setiap waktu.
“Data tersebut sangatlah penting untuk mendorong percepatan pembangunan yang efisien dan efektif sesuai dengan sasaran dan program yang realistis sesuai dengan kondisi faktual di lapangan untuk akselerasi mewujudkan Majalengka Raharja,” pungkasnya.(Abr)
BACA JUGA: UPDATE Daftar Harga HP Vivo X Series Akhir November 2022, Ada X50 Hingga X80 Pro