“Alhamdulillah semuanya mendukung, baik PKL-nya maupun dari pihak kepala sekolah juga. Selanjutnya, setelah dilakukan penertiban, kita akan menempelkannya spanduk pelarangan berjualan di area itu dan kita siagakan anggota,” kata Maman.
Dengan dilakukan penertiban PKL, diharapkan wilayah Kabupaten Cirebon tidak terlihat kumuh. Ia meyakini, masyarakat Kabupaten Cirebon mendukung langkah yang dilakukan Satpol PP.
“Karena masyarakat juga pasti tidak ingin Kabupaten Cirebon ini terlihat kumuh,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: WASPADA! Modus Penipuan Baru, Kirim Foto Lewat WA Padahal APK, Saldo Rekening Awas Ludes