SUARA CIREBON – Resesi tengah mengancam negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bakal menempuh beberapa langkah ketika resesi global benar-benar terjadi.
Pasalnya, ketika terjadi resesi global, maka diperkirakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya, di antaranya melakukan mitigasi atau treatmen.
BACA JUGA: Buruh Pabrik Sepatu Geruduk Kantor Disnakertrans
Utamanya adalah hearing atau koordinasi dengan beberapa perusahaan besar yang memiliki risiko besar atas PHK terhadap para karyawannya.
“Yaitu perusahan yang bergerak di bidang tekstil, footwear, termasuk furniture dan rotan. Itu yang menjadi mitigasi dari kita,” ujar Novi, Selasa (6/11/2022).
Menurut Novi, koordinasi yang akan dilakukan nanti, guna mengetahui langkah yang dilakukan pihak perusahaan untuk melakukan antisipasi atas resesi global tersebut.
BACA JUGA: Buruh Sambut Baik Usulan Kenaikan UMK 10 Persen