SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon tengah berupaya membuat Kabupaten Cirebon bisa dinyatakan bebas dari penyakit frambusia, yaitu sejenis penyakit kulit yang biasa juga disebut patek atau bubo.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sartono, mengatakan, sejumlah penyakit, termasuk salah satunya frambusia, bisa dinyatakan hilang dari satu wilayah ketika telah dilakukan penilaian secara independen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Saat ini, kata Sartono, pihaknya sedang berupaya agar penyakit frambusia bisa dinyatakan hilang di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Populasi Berisiko, Dinkes Genjot VCT Bumil
“Seperti yang sekarang kita lakukan, kita ingin hilangkan penyakit frambusia atau penyakit kulit di Kabupaten Cirebon,” kata Sartono, Kamis (8/12/2022).
Menurut Sartono, kalau sudah terverifikasi hitam di atas putih, maka Kabupaten Cirebon bisa dinyatakan selesai dalam penanganan penyakit tersebut.
Terlebih, hingga tahun 2022 di Kabupaten Cirebon sudah tidak ditemukan lagi kasus tersebut. Kalaupun ditemukan, jumlah kasusnya sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada.
BACA JUGA: Perawat Harus Siap ketika Ada Bencana