Dengan kehadiran Kemenkes tersebut, bisa menjadi sebuah legalitas dan pengakuan secara nasional bahwa Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi bermasalah dengan frambusia.
“Harapannya bebas, jadi kita bisa fokus pada penyakit yang lain,” ungkapnya.
Untuk diketahui, setiap kabupaten dan kota dipastikan memiliki permasalahan kesehatan, salah satunya adalah frambusia, yakni infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue.
BACA JUGA: Kadinkes Klaim Limbah Medis bukan dari Puskesmas
Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambusia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.
Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi. (Islah)