Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sartono, mengatakan, sejumlah penyakit, termasuk salah satunya frambusia, bisa dinyatakan hilang dari satu wilayah ketika telah dilakukan penilaian secara independen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Saat ini, kata Sartono, pihaknya sedang berupaya agar penyakit frambusia bisa dinyatakan hilang di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Populasi Berisiko, Dinkes Genjot VCT Bumil
“Seperti yang sekarang kita lakukan, kita ingin hilangkan penyakit frambusia atau penyakit kulit di Kabupaten Cirebon,” kata Sartono, Kamis (8/12/2022).
Menurut Sartono, kalau sudah terverifikasi hitam di atas putih, maka Kabupaten Cirebon bisa dinyatakan selesai dalam penanganan penyakit tersebut.
Terlebih, hingga tahun 2022 di Kabupaten Cirebon sudah tidak ditemukan lagi kasus tersebut. Kalaupun ditemukan, jumlah kasusnya sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada.
BACA JUGA: Perawat Harus Siap ketika Ada Bencana
“Pantauan kita dalam tiga tahun ke belakang, sulit menemukan kasus frambusia. Kalaupun ada juga tidak banyak. Ada juga diduga kasus tapi ketika dicek hasilnya negatif,” paparnya.
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya menemukan lima kasus yang mirip dengan frambusia. Namun setelah dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT), hasilnya negatif. Ia menyebut, sejauh ini pihaknya juga belum menemukan kasus frambusia pada taraf cacat.
“Penyakit itu cenderung pada area terbuka seperti tangan, kaki. Atau ada yang di area tertutup itu karena lembab,” bebernya.
BACA JUGA: PPNI Tolak UU Keperawatan Masuk Omnibuslaw
Sartono menambahkan, Kemenkes RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sedang mengunjungi Puskesmas Ciledug. Puskesmas tersebut merupakan salah satu puskesmas yang manajemen penanganannya dinilai bagus.
Bahkan bukan hanya dalam penanganan kasus, Sartono mengungkapkan, dalam upaya deteksi dini, pencarian kasus, pengelolaan kasus hingga pemberdayaan masyarakatnya juga bagus.
Ia berharap, dari penilaian tersebut bisa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa Kabupaten Cirebon sebagai daerah yang bebas frambusia.
BACA JUGA: Lagi, Tim PSC Dinkes Diberangkatkan ke Cianjur
Dengan kehadiran Kemenkes tersebut, bisa menjadi sebuah legalitas dan pengakuan secara nasional bahwa Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi bermasalah dengan frambusia.
“Harapannya bebas, jadi kita bisa fokus pada penyakit yang lain,” ungkapnya.
Untuk diketahui, setiap kabupaten dan kota dipastikan memiliki permasalahan kesehatan, salah satunya adalah frambusia, yakni infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue.
BACA JUGA: Kadinkes Klaim Limbah Medis bukan dari Puskesmas
Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambusia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.
Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi. (Islah)