Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pengetatan akan dilakukan dengan meningkatkan sistem dan jumlah personel penjagaan.
“Warga yg berkunjung diharapkan menunjukkan kartu identitas, melepas kacamata, masker jaket,” ujar Edwin kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Selain itu kata Kapolres, pemeriksaan juga dilakukan pada barang-barang bawaan, termasuk terhadap kendaraan dan barang-barang yang ada pada kendaraan.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat terkait peningkatan pemeriksaaan yang dilakukan oleh jajarannya.
“Mohon maaf kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kepolisian di setiap Mako Jajaran Polres Majalengka, hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama,” ucapnya.
D isisi lain, menjelang akhir tahun lanjutnya Polres Majalengka juga meningkatkan penjagaan pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, bahwa pelaksanaan ibadah berjalan dengan khusuk, aman dan terbebas dari rasa khawatir.
Menurutnya, di setiap pengamanan kegiatan keagamaan akan dilaksanakan sterilisasi tempat kegiatan, pemeriksaan terhadap peserta kegiatan dan penjagaan selama kegiatan ibadah berlangsung.
BACA JUGA: Buruh Sambut Baik Usulan Kenaikan UMK 10 Persen
“Kita bersama mengecam aksi terorisme, berkoordinasi dengan semua pihak untuk tingkatkan kewaspadaan, tingkatkan kepedulian, tingkatkan soliditas, bersatu lawan terorisme,” ujarnya.
Untuk diketahui, menjelangNatal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Majalengka menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan menyasar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Operasi Pekat yang dilakukan bersama tiga pilar tersebut akan dilakukan selama 10 hari ke depan. Melalui operasi Pekat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman, dan tercipta suasana kondusif. (Abr)
BACA JUGA: Pemkab Majalengka Jamin Kebutuhan Pengungsi