Sebelumnya, Kuwu Kabupaten Cirebon angkatan tahun 2017 menginginkan Pilwu serentak 2023 digelar sesuai jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun ketika Pilwu serentak 2023 harus diundur karena adanya moratorium dari Kemendagri, para kuwu angkatan 2017 tersebut sepakat menolak Pj Kuwu dijabat oleh PNS.
“Kami (Kuwu angkatan 2017, red) menolak Pj Kuwu dari kalangan PNS. Alasannya ya efektifitas pelayanan pemerintahan akan terganggu bila ratusan PNS harus menjabat kuwu,” kata Kuwu Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Qoribulloh, saat silaturahmi rutin Kuwu Angkatan 2017, belum lama ini.
Menurut Qoribullah, para Kuwu angkatan 2017 juga menyoroti polemik Pilwu serentak di tahun 2023 mendatang. Mereka meminta agar pelaksanaan Pilwu tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Ia berharap ada upaya dari Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon maupun dinas terkait dalam hal ini DPMD untuk datang ke Kemendagri agar bisa diketahui regulasinya.
Para Kuwu angkatan 2017 sendiri, kata Qorib-sapaan akrab Qoribulloh, berharap mendapatkan informasi yang valid dari Kemendagri.