Menurutnya, jika saat itu permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka tidak akan sampai masuk ke ranah hukum.
Sayangnya, hingga saat ini pun tidak ada itikad baik dari tersangka. Padahal, pihaknya terus menunggu itikad baik dari tersangka untuk meminta maaf.
“Tersangka ini masih ada hubungan keluarga. Kalau saja ada permohonan maaf, pasti dimaafkan. Tapi itu tidak dilakukan sama sekali,” kata Mulyono.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Raih Predikat Baik Meritokrasi
Alih-alih meminta maaf, menurut Mulyono, SH dengan arogan menganggap tidak perlu meminta maaf. Bahkan, setelah yang bersangkutan dilakukan penahanan, pihak keluarga tersangka diduga justru malah mengancam dan meneror keluarga korban, termasuk dirinya.
“Sepeda saya dipepet oleh motornya, adik saya juga diancam. Tapi saya diam saja karena itu kan keponakan saya. Kalau ancaman lisan, adik saya, Kadini ada videonya,” terangnya.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu itikad baik tersangka untuk datang ke rumah korban. Namun, karena kasusnya sedang berproses dan terus berjalan, pihaknya ingin agar hukum ditegakkan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat ke depan.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Tindakan Korupsi