“Kami juga akan menerjunkan pendamping kalau M2M ini sudah dapat mandiri akan dilepas. Tapi selama ini diawasi dulu para pendamping,” ucapnya.
Menurut Hamdan, untuk mendapatkan program M2M Mart, ada persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya, warga yang membutuhkan, memiliki lahan dan warung yang sedang dirintis.
Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati mengaku sangat menyambut baik program yang digagas Baznas Kota Cirebon itu. Karena program ini sangat membantu pemilik warung kecil.
“Baznas sangat berperan sekali dalam perkembangan ekonomi masyarakat Kota Cirebon termasuk adanya program peluncuran M2M Mart,” kata Eti.
Menurut Eti, tidak sembarangan orang dapat mendapatkan program M2M Mart dari Baznas. Karena ada persyaratan yang sesuai dengan prosedur sehingga dipastikan program ini tepat sasaran.
“Seluruhnya hanya 30 kuota, ini terbagi untuk 5 kecamatan, dan program ini tidak dilepas begitu saja, ada pendampingan. Kami Pemkot Cirebon sangat mendukung program M2M ini,” kata Eti. (Surya)
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harganya Mulai dari Rp 530.000, Jumat 9 Desember 2022