Mahmudi menambahkan, di kabupaten Cirebon jumlah Pesantren yang saat ini terdaftar dari berbagai klasifikasi ada sebanyak 725, baik yang besar, menengah atau yang kecil.
Karena itu, melalui Raperda ini, pihaknya ingin agar Pemda hadir dan tidak sekadar dalam bentuk hibah, tapi dalam APBD, sehingga kehadiran Pemda bisa dirasakan dunia pesantren. (Islah)
Page 4 of 4