Sebelumnya, pada 2021 kemarin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sudah merekomendasikan tiga ODCB tersebut ke Pemda untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Tiga benda, situs atau kawasan tersebut sudah direkomendasikan dari beberapa tahun yang lalu.
Sejauh ini, budaya pada umumnya dan cagar budaya belum mendapat alokasi anggaran priotitas dari Pemda Kabupaten Cirebon.
Sehingga, penetapan tiga situs yang sudah lama direkomendasikan itu hingga kini masih belum juga ditetapkan. Bahkan, penetapan yang sedianya dilakukan tahun ini pun harus kembali tertunda. (Islah)