Sumanta pun mengatakan, Abdul Hamid merupakan doktor ke-28 dari program studi Pendidikan Agama Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Sebelum keputusan tersebut diumumkan, sidang sempat diskors selama 20 menit untuk memberikan kesempatan kepada dewan penguji memberikan nilai terhadap disertasi Abdul Hamid.
Adapun dewan penguji dalam sidang tersebut antara lain, Izuddin Mushtofa dan Ahmad Syatori (keduanya sebagai oponen ahli dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), H. Ahmad Asmuni dan H. Ilman Nafi’a (keduanya penguji internal dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon), H. Dedi Djubaedi (Promotor Utama), H. Uril Baharudin (Ko-Promotor 1 sekaligus Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang) dan H. Sumanta (Ko-Promotor 2). Adapun bertindak sebagai sekretaris Sidang H. Suklani.
BACA JUGA: Luar Biasa, Ini Profil Prof Aan Jaelani, Guru Besar IAIN Cirebon yang Mendunia
Berbeda dengan sidang terbuka biasanya, seluruh proses sidang ini menggunakan bahasa Arab mulai dari susunan acara sidang, naskah disertasi yang diujikan, presentasi dan tanya jawab. Hal ini sekaligus menegaskan akan keseriusan IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk secara bertahap menuju go international.
Dalam sambutannya, Kabag KLN Kemenag RI H Choirul Huda menyampaikan optimismenya bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon memiliki modal yang sangat cukup untuk go international, terlebih akan semakin diperkuat oleh Abdul Hamid yang baru dinyatakan lulus tersebut.