SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon menemukan kerugaian keuangan negara dan daerah sebesar Rp11 miliar lebih, dari sejumlah sektor.
Dari angka Rp11 miliar lebih tersebut, temuan paling banyak berasal dari desa dan kelurahan, disusul temuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik SD maupun SMP dan temuan di kecamatan, puskesmas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu mengemuka saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) dan seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Pers Awasi Tahapan Pemilu 2024
Dari data yang ada di Inspektorat Kabupaten Cirebon, dalam kurun waktu tahun 2022 ini, jumlah kerugian keuangan negara dan daerah yang menjadi temuan totalnya sebanyak Rp11.012.908.762.79.
“Jumlah total kerugian negara atau daerah sebanyak Rp11 miliar lebih itu, global dari berbagai sektor. Kita hanya melakukan tindakan preventif atau nasihat agar mereka bisa mengembalikan apa yang bukan miliknya,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, saat acara tersebut.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi dari berbagai sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.