Azis menegaskan, pada prinsipnya, Pemkot Cirebon menerima keinginan 12 desa di Kecamatan Mundu masuk kepada wilayah administrasi Pemkot Cirebon.
“Kalau Mundu masuk ke wilayah kami, ya kami pada prinsipnya menerima dengan baik. Semua pemerintah di Indonesia ini dibentuk untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat rapat koordinasi pemekaran Cirebon Timur antara kuwu dan BPD se-Kecamatan Mundu dengan pengusung pemekaran yakni pengurus Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) dan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Astanajapura, Selasa (13/12/2022), para kuwu menyatakan memilih opsi netral.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Sebut Pemotongan Bansos Terjadi di Pihak Pos
“Kami (kuwu) dan BPD se-Kecamatan Mundu sepakat untuk netral, artinya tidak masuk ke Cirebon Timur atau ke Pemkab Cirebon,” kata Kuwu Waruduwur, Kecamatan Mundu, Yadi kepada awak media, usai rakor.
Menurutnya, pemerintah desa di Kecamatan Mundu akan menaati keputusan akhir dari hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami lebih memilih menanti hasil kajian Kemendagri, apakah nantinya masuk ke wilayah DOB Kabupaten Cirebon Timur, tetap di Kabupaten Cirebon atau bahkan masuk ke wilayah Kota Cirebon,” ujarnya. (Surya)
BACA JUGA: TERLARIS! Harga Hp Realme 1 Jutaan Rupiah, Ini Daftarnya