SUARA CIREBON – Keputusan para kuwu se-Kecamatan Mundu yang memilih opsi netral pada rencana pemekaran Kabupaten Cirebon menjadi Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Cirebon Timur yang digaungkan KPCT serta mendapat dukungan FCTM, salah satunya dilatarbelakangi adanya keinginan kecamatan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, menyatakan, keinginan 12 desa di Kecamatan Mundu masuk dalam wilayah administrasi Pemkot Cirebon, sebagai berita baik yang membahagiakan.
“Saya anggap kabar ini merupakan kabar bahagia bagi kami,” kata Azis saat dikonfirmasi terkait keinginan 12 kuwu se-Kecamatan Mundu tersebut, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, secara jarak tempuh, Kecamatan Mundu sangat dekat dengan wilayah administrasi Pemerintah Kota. Azis memastikan, jika 12 desa di Kecamatan Mundu ini masuk ke wilayah administrasi Pemkot Cirebon akan mempermudah pelayanan masyarakat.
“Kami sebagai pelayan masyarakat, tentunya yang harus kami utamakan pelayanan masyarakat yang mudah, termasuk pelayanan ini jarak tempuh, kalau Mundu masuk ke Kota Cirebon akan mempermudah pelayanan masyarakat,” kata Azis.
BACA JUGA: Pemekaran Cirebon Timur Ditarget Akhir Desember Ini Disetujui