Delapan parpol lama yang memiliki kursi di parlemen atau DPR RI, memilih menggunakan nomor urut yang digunakan pada saat Pemilu 2019 lalu.
Satu parpol lainnya, yakni PPP, memilih ikut dalam pengundian nomor urut yang dilakukan KPU pada Rabu, 14 Desember 2022.
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Pers Awasi Tahapan Pemilu 2024
“Hasil penetapan dan pengundian, kami mengumumkan 17 parpol nasional peserta Pemilu 2024, termasuk 6 parpol lokal Aceh,” tutur Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Untuk penentuan nomor urut, untuk parpol yang memiliki kursi di DPR RI diberi pilihan untuk menentukan nomor lama atau ikut dalam pengundian.
Hasilnya, setelah ditawari KPU, 8 dari 9 parpol peraih kursi di parlemen memilih nomor urut tetap seperti saat Pemilu 2019.
BACA JUGA: Kewaspadaan Dini Tanggung Jawab Bersama, FKDM Dibentuk untuk Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024
Hanya PPP yang memilih ikut pengundian. Parpol yang ditetapkan dan diundi nomor urutnya, merupakan parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi sebagai peserta Pmeilu 2024.
Berikut rincian daftar dan nomor 17 partai politik peserta Pemilu 2024:
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 1
– Partai Gerindra, nomor urut 2
– PDI Perjuangan (PDI P), nomor urut 3
– Partai Golkar, nomor urut 4
– Partai Nasdem, nomor urut 5
– Partai Buruh, nomor urut 6
– Partai Gelora, nomor urut 7
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nomor urut 8
– Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), nomor urut 9
– Partai Hanura, nomor urut 10
– Partai Garuda, nomor urut 11
– Partai Amanat Nasional (PAN), nomor urut 12
– Partai Bulan Bintang (PBB), nomor urut 13
– Partai Demokrat, nomor urut 14
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI), nomor urut 15
– Perindo, nomor urut 16
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nomor urut 17
Selain parpol nasional, KPU juga menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 :
– Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
– Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
– Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
– Partai Aceh nomor urut 21
– Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22
– Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23
Sebanyak 17 parpol dan 6 parpol lokal Aceh, akan bersaing dalam Pemilu 2024 yang dilakukan serentak untuk 5 pemilihan.
Masing-masing pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 serentak, telah dijadwalkan, akan dilaksanakan 14 Februari 2024.***
BACA JUGA: Pulau Dewata Diguncang 61 Gempa, 46 Rumah Rusak, Gempa Bali Kategori Dangkal