SUARA CIREBON – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon tahun 2021, Syaroni ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu malam, 14 Desember 2022.
Syaroni merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang saat ditahan Kejari Kota Cirebon ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
Penahanan Syaroni ini diduga terkait pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon tahun anggaran 2021 lalu.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Cirebon Musnahkan Miras Metode Ramah Lingkungan
Saat pengadaan alat berat tahun anggaran 2021 tersebut, Syaroni menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Cirebon.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi membenarkan terkait penangkapan Syaroni tersebut.
“Ya tadi malam kami melakukan penahanan kepada salah satu pejabat ASN mantan Kadis PUTR (Kota Cirebon),” kata Slamet, Kamis, 15 Desember 2022.
BACA JUGA: Kecamatan Mundu Ingin Masuk Kota Cirebon, Pemkot Siap Menerima