Ia menjelaskan, salah satu faktor utama saat ini secara administratif hukum, Kecamatan Mundu bersama lima kecamatan lainnya masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Karenanya, merupakan hal yang wajar ketika akhirnya masyarakat pun berharap administrasi kependudukan (adminduk) masuk wilayah Kota Cirebon
“Belum lagi, banyak warga Kota Cirebon yang tinggal di Kecamatan Mundu, namun mereka enggan untuk mengubah administrasi kependudukannya (tetap ber-KTP Kota Cirebon, red). Mereka tersebar di beberapa desa yang berbatasan secara langsung dengan Kota Cirebon,” ujarnya.
BACA JUGA: Dukungan Pemekaran Cirebon Timur makin Menguat, Desa Giliran Laksanakan Musdesus
Menurut Lukman, keengganan itu memang cukup beralasan, salah satunya karena khawatir tidak lagi mendapatkan sarana dan fasilitas pendidikan maupun kesehatan yang baik, ketika adminduk diubah sesuai domisili (Kabupaten Cirebon, red).
“Wajar, sekarang saja banyak warga Mundu bersekolah maupun mendapatkan fasilitas kesehatan di Kota Cirebon,” tuturnya.
Lukman menegaskan, seharusnya wilayah perbatasan mendapat skala prioritas dan menjadi perhatian serius Pemkab Cirebon.
BACA JUGA: Jelang Nataru, FFL Antisipasi Titik Kemacetan