SUARA CIREBON – Puluhan warga menggeruduk Kantor Balai Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Jumat ( 16/12/2022).
Warga menuntut transparansi pengelolaan hasil penjualan limbah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam kesempatan itu, warga desa setempat, Tabroni menyampaikan, hasil penjualan limbah mencapai keuntungan miliaran rupiah. Namun, menurut dia, dalam pengelolaannya tidak ada keterbukaan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Berikan Bantuan Permakanan bagi Warga Lansia Terlantar dan Tidak Produktif
Padahal, lanjut Tabroni, awalnya pengelolaan limbah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk itu sepakat dikelola oleh komite yang terbentuk melalui musyawarah desa.
Adapaun keuntungan dari penjualan limbah tersebut, oleh komite akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti perbaikan rutilahu, santunan kepada anak yatim piatu, penyediaan kain kafan dan santunan bagi warga yang meninggal.
Namun, menurut Tabroni, waktu pengelolaan limbah langsung diambil alih oleh kuwu secara pribadi, dengan alasan untuk konsentrasi pembangunan masjid.
BACA JUGA: Saksikan dan Rasakan Langsung Kesenjangan, Alasan Kecamatan Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon