“Kami (masyarakat, red) awalnya sangat setuju meskipun kegiatan sosial yang biasanya dilaksanakan terpaksa ditiadakan, karena untuk kepentingan agar pembangunan masjid segera rampung,” terangnya.
Tabroni mengungkapkan, di awal peralihan pengelolaan limbah, kuwu langsung menyerahkan bantuan sebesar Rp100 juta kepada panitia pembangunan masjid, hasil penjualan limbah selama 15 hari.
Namun, selama tiga bulan berjalan, kuwu tidak lagi memberikan hasil penjualan limbah kepada panitia pembangunan masjid.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Kembali Salurkan Rp1 Miliar Lebih Donasi Gempa Cianjur
“Ketika masyarakat mulai mempertanyakan, pihak pengelola kembali memberikan sebesar Rp300 juta,” ujarnya.
Menurut Tabroni, masyarakat ingin agar hasil penjualan limbah pabrik tersebut dikelola secara transparan.
“Kedatangan kami, hanya ingin meminta kepada kuwu selaku pengelola penjualan limbah memberikan laporan secara transparan kepada masyarakat, namun kami kecewa kuwu tidak mau menemui. Bahkan, saat warga menjemput ke rumahnya pun tidak menemui juga,” kata Tabroni.
BACA JUGA: Dilintasi Sesar Baribis, Kabupaten Cirebon Daerah Gempa