Warga lainnya, Saeful Bahri, menyampaikan, dari data yang diberikan pihak pengelola limbah PT Charoen Pokphand, beberapa barang limbah seperti besi bekas, bin bs/ns, bonggol, cpo, jeriken, drum besi, drum plastik, full feed, jumbo bag, karung plastik, kertas bekas, palet plastik, seng bekas, tangki famplek/torn yang setiap bulannya berjumlah ratusan ton.
“Dalam kurun waktu antara September sampai November diperkirakan keuntungan hasil penjualan limbah sekitar Rp1.020.000.000. Akan tetapi janji kuwu dari hasil penjualan limbah untuk pembangunan masjid hanya diberikan Rp400 juta,” kata Saeful.
Pihaknya mendesak pihak PT Charoen Pokphand memghentikan sementara pengelolaan penujualan limbah, sampai pihak pengelola (kuwu) menyampaikan laporan secara transparan.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemdes segera melaksanakan musdes ulang untuk kembali membentuk komite yang menangani penjualan limbah PT Charoen Pokphand tersebut.
Sementara saat Suara Cirebon mencoba mengkonfirmasi kepada Kuwu Desa Astanajapura Faturohman melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (Baim)
BACA JUGA: Jelang Nataru Harga Sembako Stabil