SUARA CIREBON – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kota Cirebon yang kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Syaroni ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Penahanan Syaroni ini berdampak sistemik terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Cirebon.
Bahkan, fungsi lainnya yang melekat pada jabatan Kepala BPKPD Kota Cirebon pun terpengaruh oleh penahanan pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, pada jabatan kepala BPKPD melekat beberapa fungsi, di antaranya sebagai kepala perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) berkaitan anggaran, dan ada sebagai bendahara umum daerah (BUD).
Sementara, menurut Agus, jelang akhir tahun ini Pemkot Cirebon mempunyai target untuk menyelesaikan kewajiban penyerapan belanja berikut pencairan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai belanja-belanja tersebut.
Di sisi lain, lanjut Agus, penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang bisa mengakuisisi kewenangan kepala BPKPD definitif, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.