Sementara itu, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan menyampaikan, modus penipuan dengan mengatasnamakan pimpinan daerah cukup banyak terjadi.
Namun, kata Rofahan, jika melihat perkembangan kasus yang ada, mayoritas pelaku nantinya akan meminta nomor rekening kepada calon korban dengan dalih ingin mengirimkan bantuan.
“Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban,” kata Rofahan.
Karena merasa akan menerima bantuan, Rofahan menjelaskan, korban pun mengirimkan nomor rekening kepada pelaku.
BACA JUGA: Suara Cirebon Terferivikasi Dewan Pers, Pembuktian Koran Pribumi yang Lahir dan Besar di Cirebon
Kemudian, pelaku akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.
Namun, setelah itu pelaku mengaku kelebihan transfer kemudian meminta korban diminta mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.
“Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap sebagai kelebihan transfer itu. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri,” beber Rofahan.
Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital.***