Sial bagi pelaku, ia kemudian tertangkap warga. Tak terhindarkan, pelaku begal payudara itu jadi langsung sasaran amukan massa.
Setelah itu, warga menyerahkan ke petugas Polres Cirebon Kota (Polres Ciko). RS kini mendekam di penjara ntuk mempertanggungjawakan perbuatannya sebagai pelaku begal payudara.
“Pelaku kini kami tahan. Termasuk sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan tidak senonohnya. Kita jerat dengan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, 18.899 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Cirebon Kota Segera Gelar Operasi Lilin
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ciko itu mengungkap keberhasilan jajarannya meringkus tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Menurut Fahri, satu dari ketiga pelaku masih di bawah umur.
“Berdasarkan introgasi ketiganya merupakan anggota geng motor dari Geng Independen,” katanya.
Menurutnya, aksi curas berawal saat ketiga tersangka melakukan pertemuan dengan tersangka lainnya untuk melakukan konvoi.
BACA JUGA: WADUH! Bupati Cirebon Janjikan Proyek Masjid dan Minta Fee, Cek Faktanya