“Nanti dari Jabar bisa langsung meng-update kembali agar capaian KIA di kita itu bisa di atas 30 persen,” kata Opang, sapaan akrab Sofwan.
Opang menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga ada pengembalian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya Rp500 juta untuk cetak blanko KIA.
Sementara untuk sarana dan prasarana perekaman dan pencetakan e-KTP di 17 kecamatan, sudah tersedia. Hanya saja, hingga hal itu masih dilematis karena blanko e-KTP tak tersedia. Sehingga sampai saat ini blankonya masih kosong.
BACA JUGA: ANAK HILANG ASAL CIREBON, Dijemput Temannya ke Tegal, Tiga Hari Tidak Pulang, Tak Ada Kabar, HP Mati
Menurut Opang, atas kendala kekosongan blanko e-KTP ini, Komisi I pun sudah meminta ke Banggar DPRD Kabupaten Cirebon agar menganggarkan dana hibah ke kementerian terkait. Karena selama ini, kuota blanko e-KTP dari Kemendagri RI masih sedikit.
Namun, keinginan Komisi I untuk menganggarkan hibah itu tidak diakomodir. Alasannya, regulasi hibah dari Kemendagri belum keluar.
“Sejauh ini kita selalu kekurangan (blanko, red). Bahkan kita sering pinjam blanko ke wilayah tetangga,” ungkapnya. (Islah)
BACA JUGA: Razia Besar di Akhir Tahun, Polres Cirebon Kota Amankan 481 Orang Dalam 10 Hari