SUARA CIREBON – Pemerintah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendatangi tempat penyimpanan (garasi) alat berat milik PT. CHAS yang berada di desa setempat, karena diduga belum melengkapi administrasi perizinan, Kamis (22/12/022).
Kuwu Mundu Pesisir, H Khaerun menjelaskan, kedatangannya bersama aparatur desa dan perwakilan warga ke PT. CHAS tersebut untuk mempertanyakan legalitas perijinan yang belum sepenuhnya ditempuh.
Di sisi lain, PT CHAS telah melakukan aktivitas seperti keluar masuk kendaraan penyimpan dan mengangkut alat berat.
BACA JUGA: Sulit Dapat Air Bersih, Salah Satu Alasan Warga Mundu Ingin Gabung Kota Cirebon
Khaerun mengakui keberadaan PT CHAS di desanya bukan untuk melakukan produksi tetapi hanya sebagai tempat penyimpanan barang-barang besar dan parkiran mobil besar
“Kami sempat bicara segera lengkapi perizinannya, namun belum juga melengkapi kok tiba-tiba sudah penuh alat berat dan kendaraan besar yang keluar masuk,” ujar Khaerun kepada Suara Cirebon.
Pihaknya ingin semua perusahaan yang ada di wilayah Mundu pesisir tertib administrasi, minimal melakukan komunikasi dengan pemerintahan desa setempat. Sehingga, pihaknya mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Saksikan dan Rasakan Langsung Kesenjangan, Alasan Kecamatan Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon