“Kedepannya kami akan mencoba bersilaturahmi dengan perusahaan lainnya, khusus yang ada di Desa Mundu Pesisir. Kami berharap perusahaan yang ada dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemdes dan masyarakat sekitar,” katanya.
Khaerun menegaskan, PT CHAS harus segera menempuh perizinan yang belum ditempuh, dan melengkapi berkas yang disyaratkan.
Jika imbauannya tak diindahkan, pihaknya tak segan menghentikan sementara segala bentuk aktivitas perusahaan.
Khaerun juga berharap perusahaan dapat mengedepankan kearifan lokal, dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
BACA JUGA: TEGAS! Diah Irwani Indriyanti Tak Rela Kecamatan Mundu Pindah ke Kota Cirebon
“Alhamdulillah, pihak perusahaan beritikad baik bahkan mereka sangat respon dan akan segera melengkapi syarat yang belum lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan PT. CHAS, Ivan mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Pemdes Mundu Pesisir untuk bersilaturahmi dengan pihak perusahaan.
Menurutnya itu sangat baik agar dapat menjaga kondusifitas dan sinergitas yang baik dengan semua pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pemdes Karangasem Bagikan PMT, Ingatkan Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat