SUARA CIREBON – Polresta Kota disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek beserta puluhan jeriken berisi ribuan liter miras jenis tuak dan ciu, di halaman parkir Lapangan Ranggajati, Sumber, Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan miras tersebut, secara simbolis dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dengan cara melemparkan beberapa botol miras hingga pecah yang dilanjut penghancuran menggunakan mesin setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2022.
BACA JUGA: Jelang Nataru, 18.899 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Cirebon Kota Segera Gelar Operasi Lilin
Menurut Arif, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 11.270 botol dari berbagai merek dan 2.350 botol ciu serta botol tuak.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2022,” kata Arif, di sela kegiatan.
Miras-miras tersebut, lanjut Arif, disita dari para pedagang guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Korlantas Prediksi Ada Dua Puncak Kepadatan Libur Nataru, Catat Tanggalnya!