Hal itu, agar momen Operasi Lilin Lodaya 2022 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga, kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Arif menegaskan, jajarannya tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia juga memastikan, Polresta Cirebon tidak akan henti-hentinya menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
BACA JUGA: Razia Besar di Akhir Tahun, Polres Cirebon Kota Amankan 481 Orang Dalam 10 Hari
Ia menerangkan, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi miras, imbuh Arif, sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sampai Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tegasnya. (Islah)