Pihaknya kini menunggu mekanisme di ruang politik melalui pansus dan keputusan paripurna yang bisa dipercepat oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua Fraksi Gerindra, Nana Kencanawati menegaskan, prinsipnya DPRD menyetujui pemekaran Cirebon Timur. Hanya saja, ada beberapa catatan penting yang harus dicermati FCTM, yakni melengkapi statuta pemekaran dengan kajian akademik.
“Mari kita sama-sama berjalan sambil FCTM melengkapi statuta dengan kajian akademik. Dan kami, segera lakukan pembentukan pansus kemudian secepatnya bisa diparipurnakan,” kata Nana. (Islah)